oleh: Muhammad Nurjihadi
Bubarkan KPK..!!
Itu ide gila Fahri Hamzah, politisi PKS yang kini jadi wakil ketua DPR RI. Bukan tanpa alasan, Fahri menganggap KPK sudah tidak lagi pada jalurnya dalam memberantas korupsi. Tapi apa yang didapat Fahri dengan ide itu? Ia dihujat, media kompak menyebutnya anti pemberantasan korupsi, ia bahkan disebut-sebut sebagai pelaku korupsi yang menjadi target KPK, nah sebagai langkah perlawanan, Fahri mengusulkan pembubaran KPK.
Masih ingat penetapan status tersangka kepada Lutfi Hasan Ishak yang kini sudah didakwa 18 tahun penjara ? saat itu para pembenci PKS kompak mengatakan bahwa KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Pasti sudah ada alasan dan bukti yang cukup. KPK adalah satu-satunya lembaga yang masih layak dipercaya di negeri ini, begitu kira-kira pendapat kebanyakan orang Indonesia.
Lalu ingat juga penetapan Surya Darma Ali sebagai tersangka menjelang Pilpres 2014? Saat itu para pendukung Jokowi juga kompak mengatakan bahwa KPK tidak mungkin politis, KPK adalah lembaga yang bersih dan harus dipercaya. Apapun kata KPK adalah sabda yang tak boleh dibantah. Kalau ada yang menentang keputusan KPK, mereka disebut sebagai pembela koruptor. Ya begitulah, akhirnya banyak simpatisan Prabowo saat itu dianggap pembela koruptor karena berusaha untuk memberikan pendapat berbeda tentang Surya Darma Ali.
Lalu ingat ketika Presiden Jokowi melibatkan KPK dalam pemilihan menteri kabinet kerja? Para pendukung Jokowi membesar-besarkannya dan itu semakin menguatkan opini publik bahwa KPK adalah lembaga paling bersih dan paling pantas bersabda tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
Nah, sekarang lihatlah hari ini, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka saat statusnya adalah Calon Kapolri tunggal yang ditunjuk Presiden Jokowi. Saya surprise sekali melihat para pendukung jokowi yang membuat argument tak biasa, “KPK dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan politik tertentu”, ada juga yang bilang “KPK abuse of power”, argumen lain, “KPK cari sensasi”, juga “KPK ingin popularitas” dan banyak lagi komentar negatif lainnya tentang KPK dari para pendukung Jokowi. Sebenarnya argumen-argumen itu sudah biasa saya dengar, sudah enek malah. Tapi yang aneh sekarang, yang ngomong begitu para pendukung jokowi yang dulu mengelu-elukan KPK karena menangkap politisi-politisi kontra jokowi. Ketika orang-orang pro jokowi yang ditangkap, argumennya berbalik 180 drajat.
Tunggu saja sebentar lagi, akan ada diantara mereka yang bilang, BUBARKAN KPK !!
Selamat pak Fahri Hamzah, sebentar lagi anda punya pengikut.
Wednesday, 14 January 2015
Tuesday, 13 January 2015
IRONI MAYORITAS; TOLERANSI STANDAR GANDA
(ditulis bulan Agustus 2014)
Beginilah Kita di 69 Tahun Usia Kemerdekaan Kita.
di bogor, tepatnya di komplek Taman Yasmin, warga menolak pembangunan gereja karena dianggap memalsukan tnda tangan perestuan warga. akibatnya slama bertahun2, warga bogor diserang media dgn pernyataan intoleran, anti HAM, merampas kebebasan beribadah org lain, dan stigma2 negatif lainnya. bayangkan, masalah yg hanya di komplek yasmin itu mnjadi berita nasional yg terus dibesar2kan.
tapi di bali, masyarakat turun aksi ke jalan2 utama kota utk memprotes penggunaan jilbab di hypermart, menolak pngembangan bank syari'ah, menggagalkan pembangunan mushalla, melakukan kampanye negatif thd warung2 berlebel halal, dan kita saksikan, tak ada satupun media nasional mainstrem yg memberitakannya. yg ada, masyarakat bali justru dianggap memegang teguh kearifan lokalnya.
lalu lihatlah fenomena lain. ketika ada diantara ummat islam yg menyuarakan penolakan thd komunitas LGBT, media mainstrem ramai2 mengatakan bahwa tidak seharusnya kita mengatur urusan pribadi org lain. bahkan pemerintah didesak utk melegalkan LGBT karena alasan HAM. "negara tidak boleh mengatur kehidupan pribadi org, negara hanya harus mengatur kehidupan kebersamaan kita sbg bangsa", bgitu argumennya.
tapi coba lihat ketika ada ustad yg poligami, media dan org2 anti islam itu mengatakan "pemerintah harus membuat aturan yg melarang poligami karena poligami itu merendahkan kaum wanita". bukankah poligami juga merupakan urusan pribadi kawan??
ahh sudahlah, beginilah bangsaku. maafkan kami INDONESIA, kami telah gagal memaknai semangat bhineka tunggal ika.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Jayalah Bangsaku... !!!
Beginilah Kita di 69 Tahun Usia Kemerdekaan Kita.
di bogor, tepatnya di komplek Taman Yasmin, warga menolak pembangunan gereja karena dianggap memalsukan tnda tangan perestuan warga. akibatnya slama bertahun2, warga bogor diserang media dgn pernyataan intoleran, anti HAM, merampas kebebasan beribadah org lain, dan stigma2 negatif lainnya. bayangkan, masalah yg hanya di komplek yasmin itu mnjadi berita nasional yg terus dibesar2kan.
tapi di bali, masyarakat turun aksi ke jalan2 utama kota utk memprotes penggunaan jilbab di hypermart, menolak pngembangan bank syari'ah, menggagalkan pembangunan mushalla, melakukan kampanye negatif thd warung2 berlebel halal, dan kita saksikan, tak ada satupun media nasional mainstrem yg memberitakannya. yg ada, masyarakat bali justru dianggap memegang teguh kearifan lokalnya.
lalu lihatlah fenomena lain. ketika ada diantara ummat islam yg menyuarakan penolakan thd komunitas LGBT, media mainstrem ramai2 mengatakan bahwa tidak seharusnya kita mengatur urusan pribadi org lain. bahkan pemerintah didesak utk melegalkan LGBT karena alasan HAM. "negara tidak boleh mengatur kehidupan pribadi org, negara hanya harus mengatur kehidupan kebersamaan kita sbg bangsa", bgitu argumennya.
tapi coba lihat ketika ada ustad yg poligami, media dan org2 anti islam itu mengatakan "pemerintah harus membuat aturan yg melarang poligami karena poligami itu merendahkan kaum wanita". bukankah poligami juga merupakan urusan pribadi kawan??
ahh sudahlah, beginilah bangsaku. maafkan kami INDONESIA, kami telah gagal memaknai semangat bhineka tunggal ika.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Jayalah Bangsaku... !!!
INDONESIA HEBAT, REVOLUSI MENTAL DAN DEAKTIVASI AMYGDALA
ketika dulu B.J. Habibie hendak menjadikan anaknya seorang pejabat negara, orang2 mencurigainya dan menganggapnya sbg tindakan nepotisme, tidak profesional dan tidak berfikir tentang kemajuan bangsa.
pun ketika SBY mengangkat saudara iparnya mnjadi panglima TNI, orang2 mnyebutnya nepotisme dan jauh dr semangat mnjadikan indonesia hebat.
tapi ketika yg dijadikan mentri adalah puan maharani (putri mahkota dinasti mega), rini sumarno (aktor BLBI yg bhkn sudah dikasi tanda merah KPK), sbagian org mnyebutnya profesional dan kabinet kerja.
begitulah mereka mendefinisikan jargon #IndonesiaHebat
ketika dulu anis matta poligami, orang2 bilang anis tdk bisa mnjadi tokoh teladan yg baik. saat anis membela diri dgn mngatakan itu masalah pribadi, org2 bilang bhwa sbg tokoh, kehidupan pribadi anis adalah juga kehidupan publiknya, karena dia akan mnjadi contoh serta teladan bagi masyarakat.
ketika prabowo pakai kuda mewah, orang2 bilang prabowo tidak peka thd pnderitaan masyarakat miskin. ia tdk bisa menjadi contoh yg baik bagi masyarakat.
tapi ketika susi pudjiastuti, si perempuan perokok bertato jd mentri, org bilang "yg pnting profesional, masalah rokok dan tato adalah masalah pribadi".
apakah mentri bukan tokoh panutan?? begitulah mereka mendefinisikan #RevolusiMental
ini menunjukkan masyarakat kita sedang sakit jiwa. memberlakukan standar ganda. menganggap benar apapun kesalahan tokoh pujaan dan menganggap salah apapun yg dilakukan tokoh yg dibenci. dlm ilmu biologi, fenomena ini bs terjadi karena ada proses menon-aktifkan hormon amygdala, hormon yg membuat org bisa berfikir rasional dan objektif. ketika hormon amygdala tidak aktif, maka otak tdk lagi rasional dan objektif dlm menilai. spt seseorang yg sdang jatuh cinta pd lawan jenis. apapun yg dilakukan org yg dicinta, itu dianggap sesuatu yg bagus.
#DeaktivasiAmygdala
pun ketika SBY mengangkat saudara iparnya mnjadi panglima TNI, orang2 mnyebutnya nepotisme dan jauh dr semangat mnjadikan indonesia hebat.
tapi ketika yg dijadikan mentri adalah puan maharani (putri mahkota dinasti mega), rini sumarno (aktor BLBI yg bhkn sudah dikasi tanda merah KPK), sbagian org mnyebutnya profesional dan kabinet kerja.
begitulah mereka mendefinisikan jargon #IndonesiaHebat
ketika dulu anis matta poligami, orang2 bilang anis tdk bisa mnjadi tokoh teladan yg baik. saat anis membela diri dgn mngatakan itu masalah pribadi, org2 bilang bhwa sbg tokoh, kehidupan pribadi anis adalah juga kehidupan publiknya, karena dia akan mnjadi contoh serta teladan bagi masyarakat.
ketika prabowo pakai kuda mewah, orang2 bilang prabowo tidak peka thd pnderitaan masyarakat miskin. ia tdk bisa menjadi contoh yg baik bagi masyarakat.
tapi ketika susi pudjiastuti, si perempuan perokok bertato jd mentri, org bilang "yg pnting profesional, masalah rokok dan tato adalah masalah pribadi".
apakah mentri bukan tokoh panutan?? begitulah mereka mendefinisikan #RevolusiMental
ini menunjukkan masyarakat kita sedang sakit jiwa. memberlakukan standar ganda. menganggap benar apapun kesalahan tokoh pujaan dan menganggap salah apapun yg dilakukan tokoh yg dibenci. dlm ilmu biologi, fenomena ini bs terjadi karena ada proses menon-aktifkan hormon amygdala, hormon yg membuat org bisa berfikir rasional dan objektif. ketika hormon amygdala tidak aktif, maka otak tdk lagi rasional dan objektif dlm menilai. spt seseorang yg sdang jatuh cinta pd lawan jenis. apapun yg dilakukan org yg dicinta, itu dianggap sesuatu yg bagus.
#DeaktivasiAmygdala
Menimbang Perlu / Tidaknya Menaikkan Harga BBM
supaya lebih fair, saya mencoba merangkum pendapat orang-orang yang pro kenaikan harga BBM dan yang anti terhadap kebijakan itu. semua argumen ini sebenarnya dibangun sejak lama, kapanpun dan siapapun pemerintah yang menaikkan harga BBM, pasti alasan-alasan ini yang jadi argumen "ilmiah"
A. yang PRO subsidi BBM dicabut / dikurangi (harga BBM naik)
1. subsidi BBM tidak tepat sasaran. orang kaya yang banyak menikmati subsidi itu. kebanyakan orang miskin yang harusnya dapat subsidi itu ga punya kendaraan untuk diisiin BBM, jadi mereka ga pernah menikmati subsidi itu.
2. mengalihkan subsidi BBM untuk membangun infrastruktur guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
3. subsidi BBM membuat energi alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti biodiesel, biofuel tidak dapat berkembang karena gagal saing di pasar (karena BBM bersubsidi lebih murah daripada biofuel)
4. subsidi BBM membuat masyarakat manja dan tidak produktif
5. harga BBM yang murah didalam negeri membuat banyaknya tindak kriminal penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri
B. yang anti kenaikan BBM
1. kenaikan BBM menyengsarakan rakyat kecil, membuat mereka menjadi masyarakat yang semakin terpinggirkan
2. karena BBM menguasai hajat hidup orang banyak, sesuai pasal 33 UUD 45 maka seharusnya BBM digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. karena harga BBM berpengaruh langsung pada daya beli masyarakat, maka semestinya negara menjamin harga BBM itu tidak membuat kehidupan masyarakat semakin sulit.
3. kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi
C. Kesimpulan
jadi, orang yang pro kenaikan harga BBM itu lebih banyak menggunakan pertimbangan pragmatis seperti mendorong pertumbuhan produksi barang dan jasa (PDB), sedangkan yang kontra kenaikan harga BBM lebih banyak menggunakan pertimbangan pilosofis, moralis, politis, dan emosional.
sekarang mari kita renungkan:
1. baik yang pro maupun kontra kenaikan harga BBM, mereka sama-sama sepakat bahwa dalam jangka pendek, kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi dan menyusahkan rakyat. jadi sampai disini, orang yang pro kenaikan BBM itu seolah dengan sengaja "mengorbankan masyarakat miskin" demi mewujudkan ambisi untuk mendapatkan nilai PDB yang tinggi.
2. untuk mengantisipasi dampak jangka pendek itu, pemerintah memberikan kompensasi jangka pendek dalam bentuk BLT, KIS, dan sejenisnya. asumsinya, uang itu bisa dipakai masyarakat miskin untuk mengatasi dampak inflasi karena kenaikan harga BBM. faktanya, hasil studi menunjukkan bahwa kebanyakan uang kompensasi itu dipakai untuk keperluan mendesak yang sekali pakai langsung habis, seperti bayar hutang, bayar uang sekolah anak, dll. jadi uang itu tdk bisa membantu masyarakat untuk mengatasi dampak inflasi. akibatnya, mereka harus berhutang lagi utk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal (jadi tambah miskin).
3. pertumbuhan barang dan jasa (PDB) itu sebenarnya menguntungkan siapa sih?? golongan orang kaya atau golongan masyarakat miskin? saya tidak berani menjawab soal ini. banyak ekonom beda pendapat soal ini.
nah,, kalau pendapat saya pribadi.
1. kenaikan harga BBM itu memang tidak bisa dihindari. asalkan subsidi itu dialihkan untuk membangun DAERAH bukan PULAU JAWA. fokuskan pengalihan subsidi itu untuk pemerataan. supaya daerah non jawa segera mengejar ketertinggalannya. supaya daerah non jawa tidak lagi merasa dijajah oleh pulau jawa.
2. seharusnya kenaikan harga BBM itu dilakukan di tahun anggaran 2015. jangan paksa sekarang. karena UU APBNP 2014 masih berjalan dan dalam UU itu asumsi harga minyak dunia yang dipakai kan $105. jadi sepanjang tahun anggaran ini masih aman lah anggaran kita. silahkan rencanakan kenaikan untuk APBN tahun berikutnya. supaya pemerintah tidak terbiasa melanggar UU yang disepakati bersama DPR.
itu dulu lah...
sekian dan terimakasih.
A. yang PRO subsidi BBM dicabut / dikurangi (harga BBM naik)
1. subsidi BBM tidak tepat sasaran. orang kaya yang banyak menikmati subsidi itu. kebanyakan orang miskin yang harusnya dapat subsidi itu ga punya kendaraan untuk diisiin BBM, jadi mereka ga pernah menikmati subsidi itu.
2. mengalihkan subsidi BBM untuk membangun infrastruktur guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
3. subsidi BBM membuat energi alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti biodiesel, biofuel tidak dapat berkembang karena gagal saing di pasar (karena BBM bersubsidi lebih murah daripada biofuel)
4. subsidi BBM membuat masyarakat manja dan tidak produktif
5. harga BBM yang murah didalam negeri membuat banyaknya tindak kriminal penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri
B. yang anti kenaikan BBM
1. kenaikan BBM menyengsarakan rakyat kecil, membuat mereka menjadi masyarakat yang semakin terpinggirkan
2. karena BBM menguasai hajat hidup orang banyak, sesuai pasal 33 UUD 45 maka seharusnya BBM digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. karena harga BBM berpengaruh langsung pada daya beli masyarakat, maka semestinya negara menjamin harga BBM itu tidak membuat kehidupan masyarakat semakin sulit.
3. kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi
C. Kesimpulan
jadi, orang yang pro kenaikan harga BBM itu lebih banyak menggunakan pertimbangan pragmatis seperti mendorong pertumbuhan produksi barang dan jasa (PDB), sedangkan yang kontra kenaikan harga BBM lebih banyak menggunakan pertimbangan pilosofis, moralis, politis, dan emosional.
sekarang mari kita renungkan:
1. baik yang pro maupun kontra kenaikan harga BBM, mereka sama-sama sepakat bahwa dalam jangka pendek, kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi dan menyusahkan rakyat. jadi sampai disini, orang yang pro kenaikan BBM itu seolah dengan sengaja "mengorbankan masyarakat miskin" demi mewujudkan ambisi untuk mendapatkan nilai PDB yang tinggi.
2. untuk mengantisipasi dampak jangka pendek itu, pemerintah memberikan kompensasi jangka pendek dalam bentuk BLT, KIS, dan sejenisnya. asumsinya, uang itu bisa dipakai masyarakat miskin untuk mengatasi dampak inflasi karena kenaikan harga BBM. faktanya, hasil studi menunjukkan bahwa kebanyakan uang kompensasi itu dipakai untuk keperluan mendesak yang sekali pakai langsung habis, seperti bayar hutang, bayar uang sekolah anak, dll. jadi uang itu tdk bisa membantu masyarakat untuk mengatasi dampak inflasi. akibatnya, mereka harus berhutang lagi utk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal (jadi tambah miskin).
3. pertumbuhan barang dan jasa (PDB) itu sebenarnya menguntungkan siapa sih?? golongan orang kaya atau golongan masyarakat miskin? saya tidak berani menjawab soal ini. banyak ekonom beda pendapat soal ini.
nah,, kalau pendapat saya pribadi.
1. kenaikan harga BBM itu memang tidak bisa dihindari. asalkan subsidi itu dialihkan untuk membangun DAERAH bukan PULAU JAWA. fokuskan pengalihan subsidi itu untuk pemerataan. supaya daerah non jawa segera mengejar ketertinggalannya. supaya daerah non jawa tidak lagi merasa dijajah oleh pulau jawa.
2. seharusnya kenaikan harga BBM itu dilakukan di tahun anggaran 2015. jangan paksa sekarang. karena UU APBNP 2014 masih berjalan dan dalam UU itu asumsi harga minyak dunia yang dipakai kan $105. jadi sepanjang tahun anggaran ini masih aman lah anggaran kita. silahkan rencanakan kenaikan untuk APBN tahun berikutnya. supaya pemerintah tidak terbiasa melanggar UU yang disepakati bersama DPR.
itu dulu lah...
sekian dan terimakasih.
Monday, 31 March 2014
JOKOWI = UMPAN BONEKA PDIP
Ada dua kemungkinan dibalik pencapresan jokowi oleh PDIP (tentu menurut pandangan sy pribadi):
1. PDIP hanya ingin mengeksploitasi jokowi utk memenangkan pileg. nanti klo sudah menang pileg, keputusan soal capres bisa berubah. ingat, alasan pencapresan jokowi oleh PDIP (mnurut pngakuan mereka) adalah karena dinamika politik. bisa saja nanti stelah pileg, dinamika pilitik mnjadi alasan pmbatalan pencapresan ini.
atau
2. mahar jokowi oleh para cukongnya kpd megawati terlampau menggiurkan utk ditolak. ini ibarat menjual kekuasaan, bayangkan: jabatan yg dijual adalah jabatan presiden, tentu harganya tak murah. bukan hanya scara materi, tp juga lainnya.
apapun itu, hal ini menunjukkan bahwa jokowi adalah pemburu jabatan yg sok berlagak polos.
Ada dua kemungkinan dibalik pencapresan jokowi oleh PDIP (tentu menurut pandangan sy pribadi):
1. PDIP hanya ingin mengeksploitasi jokowi utk memenangkan pileg. nanti klo sudah menang pileg, keputusan soal capres bisa berubah. ingat, alasan pencapresan jokowi oleh PDIP (mnurut pngakuan mereka) adalah karena dinamika politik. bisa saja nanti stelah pileg, dinamika pilitik mnjadi alasan pmbatalan pencapresan ini.
atau
2. mahar jokowi oleh para cukongnya kpd megawati terlampau menggiurkan utk ditolak. ini ibarat menjual kekuasaan, bayangkan: jabatan yg dijual adalah jabatan presiden, tentu harganya tak murah. bukan hanya scara materi, tp juga lainnya.
apapun itu, hal ini menunjukkan bahwa jokowi adalah pemburu jabatan yg sok berlagak polos.
Thursday, 12 December 2013
Indonesia, Budak Negara Maju di WTO ??
Tidak terasa air mata menetes tiba-tiba menyaksikan berita tentang perkembangan perundingan di konfrensi World Trade Organization (WTO) di Bali..
Bagaimana mungkin WTO bisa melarang kita untuk memberikan subsidi pertanian yg besar utk petani2 kita, smentara negara2 maju diizinkan utk mensubsidi sektor pertaniannya secara bebas. Selama ini AS mensubsidi petaninya senilai Rp 1.100 T, UE Rp 1.300 T dan RI hanya Rp 140 T, sedang india sekitar Rp 200-an T.
Selama ini produk pertanian kita gagal bersaing di pasar (baik pasar domestik maupun global) bukan karena kualitasnya yg buruk, tp karena harganya tinggi. Harga produk pertanian kita tinggi karena biaya produksinya tinggi, sebab subsidi pemerintah utk sektor pertanian kecil. Harga produk pertanian negara maju lebih murah karena subsidi pemerintahnya besar.
Perundingan WTO di bali bertujuan utk menciptakan perdagangan global yg berimbang.
Oleh karenanya negara2 berkembang datang ke bali utk mmperjuangkan agar WTO mengizinkan negara berkembang utk menaikkan subsidi pertaniannya menjadi 15%. Tapi negara2 maju menghalangi keinginan negara berkembang itu.
India memimpin negara2 berkembang utk menolak ketidakadilan sistem perdagangan dunia itu.
Anehnya, Indonesia yg negara agraris ini justru mendukung paket kebijakan yg dibawa negara2 maju utk menghalangi niat negara berkembang meningkatkan subsidi pertaniannya.
Sebagai tuan rumah, Indonesia harusnya memanfaatkan posisi itu utk memperjuangkan kepentingan nasional yg juga menjadi kepentingan negara2 berkembang lainnya, bukn justru menjadi pengekor atau bahkan budak bagi negara-negara maju yg ingin mempertahankan hegemoni penindasan ekonominya atas negara2 berkembang.
Sikap indonesia yg mendukung negara2 maju itu sama artinya dgn membunuh petani lokal dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Kita benar2 berada dlm jebakan negara maju utk menciptakan krisis pangan di masa depan.
Benarkah ekonomi kita sudah merdeka??
Bagaimana mungkin WTO bisa melarang kita untuk memberikan subsidi pertanian yg besar utk petani2 kita, smentara negara2 maju diizinkan utk mensubsidi sektor pertaniannya secara bebas. Selama ini AS mensubsidi petaninya senilai Rp 1.100 T, UE Rp 1.300 T dan RI hanya Rp 140 T, sedang india sekitar Rp 200-an T.
Selama ini produk pertanian kita gagal bersaing di pasar (baik pasar domestik maupun global) bukan karena kualitasnya yg buruk, tp karena harganya tinggi. Harga produk pertanian kita tinggi karena biaya produksinya tinggi, sebab subsidi pemerintah utk sektor pertanian kecil. Harga produk pertanian negara maju lebih murah karena subsidi pemerintahnya besar.
Perundingan WTO di bali bertujuan utk menciptakan perdagangan global yg berimbang.
Oleh karenanya negara2 berkembang datang ke bali utk mmperjuangkan agar WTO mengizinkan negara berkembang utk menaikkan subsidi pertaniannya menjadi 15%. Tapi negara2 maju menghalangi keinginan negara berkembang itu.
India memimpin negara2 berkembang utk menolak ketidakadilan sistem perdagangan dunia itu.
Anehnya, Indonesia yg negara agraris ini justru mendukung paket kebijakan yg dibawa negara2 maju utk menghalangi niat negara berkembang meningkatkan subsidi pertaniannya.
Sebagai tuan rumah, Indonesia harusnya memanfaatkan posisi itu utk memperjuangkan kepentingan nasional yg juga menjadi kepentingan negara2 berkembang lainnya, bukn justru menjadi pengekor atau bahkan budak bagi negara-negara maju yg ingin mempertahankan hegemoni penindasan ekonominya atas negara2 berkembang.
Sikap indonesia yg mendukung negara2 maju itu sama artinya dgn membunuh petani lokal dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Kita benar2 berada dlm jebakan negara maju utk menciptakan krisis pangan di masa depan.
Benarkah ekonomi kita sudah merdeka??
Wednesday, 25 September 2013
Agribisnis Tembakau Lombok = Eksploitasi Semu
Oleh: Muhammad Nurjihadi, M.Si
Bagi sebagian masyarakat Pulau Lombok, tembakau tidak sekedar menjadi komoditas ekonomi, tapi juga telah menjelma menjadi tradisi. Tidak peduli untung atau rugi, setiap tahun mereka selalu bergairah mengusahakan tembakau. Ironisnya, beberapa tahun belakangan ini kita lebih sering mendengar keluhan petani yang rugi atau menyisakan hutang di akhir musim tanam tembakau. Komoditas yang selama ini dianggap sebagai pencipta kesejahteraan masyarakat pedesaan Pulau Lombok justeru menjebak para petaninya ke dalam jeratan hutang yang semakin menumpuk dari tahun ke tahun.
Saya ditakdirkan untuk lahir dan besar di lingkungan petani tembakau. Orangtua dan sebagian besar tetangga saya adalah masyarakat pelaku ekonomi tembakau, baik sebagai petani, pengomprong, buruh maupun pemodal. Takdir ini memungkinkan saya untuk memahami dan merasakan segala keluh kesah petani tentang usaha musiman ini. Satu fakta yang sebenarnya tidak masuk akal adalah bahwa petani tembakau selalu mengeluhkan kerugian yang dialaminya pada akhir musim tanam sehingga berujung pada penumpukan hutang. Komoditas tembakau yang merupakan komoditas komersil bernilai tinggi (high value commodity) dan dibangga-banggakan oleh pemerintah daerah NTB sebagai komoditas unggulan ternyata menjebak para petani ke dalam jebakan hutang yang tidak disadarinya.
Rasa penasaran tentang ironi diatas membuat saya melakukan studi khusus untuk mengetahui kenapa komoditas unggulan yang juga dibanggakan masyarakat Lombok ini banyak menjerat petani ke dalam jebakan hutang. Dengan menggunakan 100 orang responden yang tersebar di 10 desa di dua kabupaten, yakni Lombok Timur dan Lombok Tengah, saya menelusuri jawaban untuk pertanyaan penelitian itu. 90% responden menyatakan keluhan yang sama dengan keluhan yang saya dengar di lingkungan tempat tinggal saya, yakni terus menumpuknya hutang produksi dari tahun ke tahun tanpa mampu dibayar. Secara umum saya menemukan setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, yakni: (1) Minimnya akses permodalan petani; (2) Kegagalan dalam kontrol pasar; (3) Lemahnya keberpihakan ekonomi politik pemerintah; (4) Maraknya bisnis gelap oknum perusahaan; dan (5) Inefisiensi penggunaan tenaga kerja.
Minimnya akses permodalan membuat petani yang memang miskin dan tidak punya modal itu harus meminjam modal kepada pihak lain dengan bunga tinggi. Modal itu umumnya tidak didapatkan dari lembaga keuangan resmi, melainkan dari pendonor perserorangan. Tidak ada bank yang berkenan meminjamkan modal langsung kepada petani. Akibatnya bunga pinjaman yang harus dibayar petani menjadi sangat tinggi. Sebagian besar responden mengaku meminjam modal dengan bunga hingga 50%. Mereka menyebutnya sebagai “bank 46”, artinya “minjam empat kembali enam” atau dengan kata lain berbunga 50%. Sebagian responden bahkan ada yang menyebut bunga pinjaman mencapai 100% yang mereka sebut sebagai “bank 12” atau “pinjam satu kembali dua”. Bunga pinjaman yang tinggi ini membuat total biaya usahatani menjadi sangat tinggi. Laporan-laporan analisis usahatani tembakau yang dibuat pemerintah maupun perusahaan selama ini mengabaikan fakta ini. Akibatnya menurut perhitungan dalam laporan itu, petani selalu untung dalam usahataninya. Hal inilah yang menyebabkan laporan usahatani itu selalu bertolak belakang dengan realitas sosial ekonomi petani tembakau.
Ekspektasi berlebihan masyarakat Pulau Lombok terhadap usahatani tembakau telah banyak mempengaruhi prilaku sosial ekonomi masyarakat. Setiap tahun semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut mengusahakan tembakau. Akibatnya kebutuhan lahan untuk budidaya tembakau semakin meningkat. Pasar merespon peningkatan permintaan lahan ini dengan meningkatnya harga sewa lahan. Peningkatan biaya sewa lahan itu kemudian berakibat pada peningkatan biaya produksi secara keseluruhan. Itu juga berarti penurunan tingkat keuntungan petani. Kegagalan dalam mengontrol pasar juga terjadi pada saat pemasaran hasil (tembakau krosok). Petani sering kali mendapatkan harga yang rendah ketika menjual tembakaunya karena alasan over supply, dan sebagainya. Kondisi itu membuat penerimaan petani menjadi rendah sementara biaya yang dikeluarkan dalam proses produksinya tinggi. Hal itu tentu saja membuat keuntungan petani menjadi rendah.
Secara global, komoditas tembakau merupakan salah satu komoditas penting yang nilai pangsa pasarnya mencapai US$ 378 Milliar. Negara-negara penghasil tembakau terbesar di dunia seperti China, Amerika, Brazil, Jepang, dan lainnya selalu berusaha untuk menguasai pangsa pasar tembakau di negara lain, termasuk di Indonesia. Untuk mewujudkan misi penguasaan pangsa pasar Indonesia itu, maka kekuatan ekonomi tembakau global itu harus mampu melemahkan atau bahkan mematikan produksi lokal. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menjual produk tembakaunya dengan harga yang lebih rendah daripada harga tembakau lokal. Lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau lokal dalam bentuk pengetatan impor membuat misi asing dalam menguasai pangsa pasar tembakau lokal semakin mudah. Saat ini tembakau virginia yang berasal dari China merupakan pesaing utama tembakau virginia Lombok. Meski tembakau Lombok memiliki kualitas yang jauh lebih baik, namun harga tembakau China yang jauh lebih rendah membuat pasar tembakau virginia Lombok menjadi kian terbatas. Hal ini terbukti dengan semakin berkurangnya kuota pembelian perusahaan dari tahun ke tahun. Penurunan kuota pembelian tanpa pengurangan produksi oleh petani membuat kondisi “over supply” menjadi fenomena tahunan yang seolah mengabadi. Parahnya, setiap klaim over supply itu muncul akan selalu berakibat pada penurunan harga tembakau di level petani.
Tidak cukup dengan itu, petani tembakau sejauh ini banyak mengalami kerugian juga karena adanya praktek bisnis gelap yang dilakukan oleh oknum perusahaan. Oknum yang dimaksud disini adalah petugas perusahaan, baik Penyuluh Lapang (PL), grader, satpam atau bahkan lembaga perusahaan itu sendiri. Bisnis gelap itu dilakukan dengan ‘jual beli kuota’, sogok menyogok dalam aktifitas penjualan tembakau krosok dan atau kecurangan yang dilakukan dalam bentuk kebijakan resmi perusahaan. Semua responden yang bermitra dengan perusahaan mengeluhkan adanya jual beli kuota itu. Kuota penjualan yang mereka dapatkan dari perusahaan dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan mereka. Keluhan petani mitra ini dikuatkan dengan pengakuan petani-petani swadaya yang mengaku harus membayar sejumlah uang tertentu kepada oknum perusahaan jika ingin menjual tembakaunya langsung ke perusahaan. Karena pembelian tembakau dilakukan perusahaan dengan berbasis kuota yang telah disepakati diawal, seharusnya perusahaan hanya membeli tembakau dari petani mitranya dengan batasan kuota yang telah disepakati diawal. Namun penjualan kuota yang dilakukan oknum perusahaan memungkinkan petani swadaya untuk menjual tembakaunya ke perusahaan dengan konsekuensi harus membayar sejumlah uang tertentu kepada oknum perusahaan tempatnya menjual produk tembakaunya.
Terakhir, faktor yang menyebabkan rendahnya keuntungan petani itu adalah inefisiensi dalam penggunaan tenaga kerja. Kebanyakan petani mempekerjakan buruh tidak dengan seperangkat aturan profesional, melainkan dengan mengikuti tradisi atau kebiasaan masyarakat. Akibatnya buruh yang dipekerjakan petani sering kali datang terlambat dan pulang cepat. Selain itu, banyaknya petani juga membuat kebutuhan akan buruh meningkat tajam. Tidak mudah bagi petani untuk bisa mendatangkan buruh karena harus bersaing dengan petani lainnya. Persaingan dalam perebutan buruh ini membuat nilai upah buruh meningkat. Peningkatan nilai upah ini tentu meningkatkan biaya operasional petani.
Semua faktor diatas menunjukkan bahwa petani tembakau lemah (atau bahkan mungkin diperlemah) pada dua aspek sekaligus, yakni aspek produksi dan aspek pemasaran. Minimnya sumber permodalan, tingginya biaya sewa lahan dan upah buruh membuat biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara di sisi lain, gempuran tembakau impor dan adanya bisnis gelap oknum perusahaan membuat harga jual tembakau petani menjadi rendah. Akibatnya keuntungan yang diterima petani menjadi sangat rendah atau bahkan rugi. Hal inilah yang menyebabkan kenapa setiap tahun petani lebih sering menghitung hutang daripada menghitung untung dalam usaha agribisnis tembakaunya.
Pertanyaan lain yang muncul adalah, kenapa petani tetap mengusahakan tembakau jika ternyata setiap tahun mereka mengalami kerugian?. Hal ini disebabkan karena petani telah mengalami ketergantungan terhadap usahatani tembakau ini. Ketergantungan itulah yang membuat usahatani tembakau menjadi tradisi ekonomi bagi sebagian masyarakat Pulau Lombok. ketergantungan itu disebabkan karena tidak adanya alternatif usaha lain yang menjanjikan, adanya setting sosial budaya yang mendorong petani untuk terus mengusahakan tembakau, serta ekspektasi berlebihan masyarakat terhadap usahatani tembakau. Setting sosial budaya yang dimaksud dapat terjadi secara alamiah sebagai respon sosial atas fenomena ekonomi tembakau atau bisa juga terjadi dengan cara disengaja (by design) oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya. Ketergantungan inilah yang menyebabkan petani tetap mengusahakan tembakau meskipun mereka tau dengan pasti bahwa setiap tahun mereka lebih sering menghitung hutang daripada menghitung untung. Kondisi ini sama artinya dengan melakukan eksploitasi terhadap diri sendiri (self exploitation) yang bersifat tersembunyi (hidden exploitation). Bahkan jika terbukti bahwa setting sosial budaya yang dijelaskan diatas merupakan setting yang disengaja (by design), maka eksploitasi itu sesungguhnya dilakukan oleh pihak lain terhadap petani tembakau Pulau Lombok.
Bagi sebagian masyarakat Pulau Lombok, tembakau tidak sekedar menjadi komoditas ekonomi, tapi juga telah menjelma menjadi tradisi. Tidak peduli untung atau rugi, setiap tahun mereka selalu bergairah mengusahakan tembakau. Ironisnya, beberapa tahun belakangan ini kita lebih sering mendengar keluhan petani yang rugi atau menyisakan hutang di akhir musim tanam tembakau. Komoditas yang selama ini dianggap sebagai pencipta kesejahteraan masyarakat pedesaan Pulau Lombok justeru menjebak para petaninya ke dalam jeratan hutang yang semakin menumpuk dari tahun ke tahun.
Saya ditakdirkan untuk lahir dan besar di lingkungan petani tembakau. Orangtua dan sebagian besar tetangga saya adalah masyarakat pelaku ekonomi tembakau, baik sebagai petani, pengomprong, buruh maupun pemodal. Takdir ini memungkinkan saya untuk memahami dan merasakan segala keluh kesah petani tentang usaha musiman ini. Satu fakta yang sebenarnya tidak masuk akal adalah bahwa petani tembakau selalu mengeluhkan kerugian yang dialaminya pada akhir musim tanam sehingga berujung pada penumpukan hutang. Komoditas tembakau yang merupakan komoditas komersil bernilai tinggi (high value commodity) dan dibangga-banggakan oleh pemerintah daerah NTB sebagai komoditas unggulan ternyata menjebak para petani ke dalam jebakan hutang yang tidak disadarinya.
Rasa penasaran tentang ironi diatas membuat saya melakukan studi khusus untuk mengetahui kenapa komoditas unggulan yang juga dibanggakan masyarakat Lombok ini banyak menjerat petani ke dalam jebakan hutang. Dengan menggunakan 100 orang responden yang tersebar di 10 desa di dua kabupaten, yakni Lombok Timur dan Lombok Tengah, saya menelusuri jawaban untuk pertanyaan penelitian itu. 90% responden menyatakan keluhan yang sama dengan keluhan yang saya dengar di lingkungan tempat tinggal saya, yakni terus menumpuknya hutang produksi dari tahun ke tahun tanpa mampu dibayar. Secara umum saya menemukan setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, yakni: (1) Minimnya akses permodalan petani; (2) Kegagalan dalam kontrol pasar; (3) Lemahnya keberpihakan ekonomi politik pemerintah; (4) Maraknya bisnis gelap oknum perusahaan; dan (5) Inefisiensi penggunaan tenaga kerja.
Minimnya akses permodalan membuat petani yang memang miskin dan tidak punya modal itu harus meminjam modal kepada pihak lain dengan bunga tinggi. Modal itu umumnya tidak didapatkan dari lembaga keuangan resmi, melainkan dari pendonor perserorangan. Tidak ada bank yang berkenan meminjamkan modal langsung kepada petani. Akibatnya bunga pinjaman yang harus dibayar petani menjadi sangat tinggi. Sebagian besar responden mengaku meminjam modal dengan bunga hingga 50%. Mereka menyebutnya sebagai “bank 46”, artinya “minjam empat kembali enam” atau dengan kata lain berbunga 50%. Sebagian responden bahkan ada yang menyebut bunga pinjaman mencapai 100% yang mereka sebut sebagai “bank 12” atau “pinjam satu kembali dua”. Bunga pinjaman yang tinggi ini membuat total biaya usahatani menjadi sangat tinggi. Laporan-laporan analisis usahatani tembakau yang dibuat pemerintah maupun perusahaan selama ini mengabaikan fakta ini. Akibatnya menurut perhitungan dalam laporan itu, petani selalu untung dalam usahataninya. Hal inilah yang menyebabkan laporan usahatani itu selalu bertolak belakang dengan realitas sosial ekonomi petani tembakau.
Ekspektasi berlebihan masyarakat Pulau Lombok terhadap usahatani tembakau telah banyak mempengaruhi prilaku sosial ekonomi masyarakat. Setiap tahun semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut mengusahakan tembakau. Akibatnya kebutuhan lahan untuk budidaya tembakau semakin meningkat. Pasar merespon peningkatan permintaan lahan ini dengan meningkatnya harga sewa lahan. Peningkatan biaya sewa lahan itu kemudian berakibat pada peningkatan biaya produksi secara keseluruhan. Itu juga berarti penurunan tingkat keuntungan petani. Kegagalan dalam mengontrol pasar juga terjadi pada saat pemasaran hasil (tembakau krosok). Petani sering kali mendapatkan harga yang rendah ketika menjual tembakaunya karena alasan over supply, dan sebagainya. Kondisi itu membuat penerimaan petani menjadi rendah sementara biaya yang dikeluarkan dalam proses produksinya tinggi. Hal itu tentu saja membuat keuntungan petani menjadi rendah.
Secara global, komoditas tembakau merupakan salah satu komoditas penting yang nilai pangsa pasarnya mencapai US$ 378 Milliar. Negara-negara penghasil tembakau terbesar di dunia seperti China, Amerika, Brazil, Jepang, dan lainnya selalu berusaha untuk menguasai pangsa pasar tembakau di negara lain, termasuk di Indonesia. Untuk mewujudkan misi penguasaan pangsa pasar Indonesia itu, maka kekuatan ekonomi tembakau global itu harus mampu melemahkan atau bahkan mematikan produksi lokal. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menjual produk tembakaunya dengan harga yang lebih rendah daripada harga tembakau lokal. Lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau lokal dalam bentuk pengetatan impor membuat misi asing dalam menguasai pangsa pasar tembakau lokal semakin mudah. Saat ini tembakau virginia yang berasal dari China merupakan pesaing utama tembakau virginia Lombok. Meski tembakau Lombok memiliki kualitas yang jauh lebih baik, namun harga tembakau China yang jauh lebih rendah membuat pasar tembakau virginia Lombok menjadi kian terbatas. Hal ini terbukti dengan semakin berkurangnya kuota pembelian perusahaan dari tahun ke tahun. Penurunan kuota pembelian tanpa pengurangan produksi oleh petani membuat kondisi “over supply” menjadi fenomena tahunan yang seolah mengabadi. Parahnya, setiap klaim over supply itu muncul akan selalu berakibat pada penurunan harga tembakau di level petani.
Tidak cukup dengan itu, petani tembakau sejauh ini banyak mengalami kerugian juga karena adanya praktek bisnis gelap yang dilakukan oleh oknum perusahaan. Oknum yang dimaksud disini adalah petugas perusahaan, baik Penyuluh Lapang (PL), grader, satpam atau bahkan lembaga perusahaan itu sendiri. Bisnis gelap itu dilakukan dengan ‘jual beli kuota’, sogok menyogok dalam aktifitas penjualan tembakau krosok dan atau kecurangan yang dilakukan dalam bentuk kebijakan resmi perusahaan. Semua responden yang bermitra dengan perusahaan mengeluhkan adanya jual beli kuota itu. Kuota penjualan yang mereka dapatkan dari perusahaan dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan mereka. Keluhan petani mitra ini dikuatkan dengan pengakuan petani-petani swadaya yang mengaku harus membayar sejumlah uang tertentu kepada oknum perusahaan jika ingin menjual tembakaunya langsung ke perusahaan. Karena pembelian tembakau dilakukan perusahaan dengan berbasis kuota yang telah disepakati diawal, seharusnya perusahaan hanya membeli tembakau dari petani mitranya dengan batasan kuota yang telah disepakati diawal. Namun penjualan kuota yang dilakukan oknum perusahaan memungkinkan petani swadaya untuk menjual tembakaunya ke perusahaan dengan konsekuensi harus membayar sejumlah uang tertentu kepada oknum perusahaan tempatnya menjual produk tembakaunya.
Terakhir, faktor yang menyebabkan rendahnya keuntungan petani itu adalah inefisiensi dalam penggunaan tenaga kerja. Kebanyakan petani mempekerjakan buruh tidak dengan seperangkat aturan profesional, melainkan dengan mengikuti tradisi atau kebiasaan masyarakat. Akibatnya buruh yang dipekerjakan petani sering kali datang terlambat dan pulang cepat. Selain itu, banyaknya petani juga membuat kebutuhan akan buruh meningkat tajam. Tidak mudah bagi petani untuk bisa mendatangkan buruh karena harus bersaing dengan petani lainnya. Persaingan dalam perebutan buruh ini membuat nilai upah buruh meningkat. Peningkatan nilai upah ini tentu meningkatkan biaya operasional petani.
Semua faktor diatas menunjukkan bahwa petani tembakau lemah (atau bahkan mungkin diperlemah) pada dua aspek sekaligus, yakni aspek produksi dan aspek pemasaran. Minimnya sumber permodalan, tingginya biaya sewa lahan dan upah buruh membuat biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara di sisi lain, gempuran tembakau impor dan adanya bisnis gelap oknum perusahaan membuat harga jual tembakau petani menjadi rendah. Akibatnya keuntungan yang diterima petani menjadi sangat rendah atau bahkan rugi. Hal inilah yang menyebabkan kenapa setiap tahun petani lebih sering menghitung hutang daripada menghitung untung dalam usaha agribisnis tembakaunya.
Pertanyaan lain yang muncul adalah, kenapa petani tetap mengusahakan tembakau jika ternyata setiap tahun mereka mengalami kerugian?. Hal ini disebabkan karena petani telah mengalami ketergantungan terhadap usahatani tembakau ini. Ketergantungan itulah yang membuat usahatani tembakau menjadi tradisi ekonomi bagi sebagian masyarakat Pulau Lombok. ketergantungan itu disebabkan karena tidak adanya alternatif usaha lain yang menjanjikan, adanya setting sosial budaya yang mendorong petani untuk terus mengusahakan tembakau, serta ekspektasi berlebihan masyarakat terhadap usahatani tembakau. Setting sosial budaya yang dimaksud dapat terjadi secara alamiah sebagai respon sosial atas fenomena ekonomi tembakau atau bisa juga terjadi dengan cara disengaja (by design) oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya. Ketergantungan inilah yang menyebabkan petani tetap mengusahakan tembakau meskipun mereka tau dengan pasti bahwa setiap tahun mereka lebih sering menghitung hutang daripada menghitung untung. Kondisi ini sama artinya dengan melakukan eksploitasi terhadap diri sendiri (self exploitation) yang bersifat tersembunyi (hidden exploitation). Bahkan jika terbukti bahwa setting sosial budaya yang dijelaskan diatas merupakan setting yang disengaja (by design), maka eksploitasi itu sesungguhnya dilakukan oleh pihak lain terhadap petani tembakau Pulau Lombok.
Subscribe to:
Posts (Atom)
